Wakaf Masjid Al-Hikmah
Program wakaf ini bertujuan membangun Masjid Al-Hikmah sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan bagi masyarakat Desa Sukamaju. Masjid dirancang dengan kapasitas 500 jamaah, ruang serbaguna, tempat belajar Al-Qur'an, serta area wudhu dan sanitasi yang memadai.
Pembangunan saat ini telah mencapai 75%, meliputi struktur bangunan utama, atap, dan sebagian besar pekerjaan arsitektural. Dana tambahan dibutuhkan untuk penyelesaian interior, sound system, karpet, tempat wudhu, dan fasilitas penunjang lainnya.
Manfaat Program
- Menjadi pusat ibadah dan pembinaan umat di Desa Sukamaju
- Menyediakan sarana pendidikan Al-Qur'an bagi anak-anak dan remaja
- Menjadi pusat kegiatan sosial dan kajian keagamaan
- Peningkatan kualitas kehidupan beragama masyarakat sekitar
Daftar Donatur
0 donaturForm Pengajuan Donasi
Lengkapi data di bawah ini untuk mengajukan donasi wakaf. Kami akan menghubungi Anda untuk konfirmasi dan tindak lanjut.